Polda Sumut Sebut Ada Tersangka Baru di Korupsi PD Pasar Kota Medan

Stepanus Purba
Ilustrasi korupsi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Subdit III Tipikor, Direktorat Reserse (Ditres) Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut masih terus mengembangkan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan. Ke depan, Polda Sumut akan menetapkan tersangka baru di dugaan kasus korupsi tersebut. 

"Ada, bakal ada tersangka baru," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana usai shalat Jumat (11/12) di Mapoldasu.

Namun saat disinggung siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Rony Samtana enggan menyebutkannya. Dia mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

"Adalah. Nanti kami beri tahu," ucapnya. 

Seperti diketahui, Polda Sunut tengah menyelidiki dugaan korupsi di PD Pasar selama period tahun 2015-2017. Sejauh ini, Polda Sumut sudah menetapkan mantan Kasubbag Akuntansi PD Pasar, AS sebagai tersangka. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

12 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

13 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

18 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal