Polda Sumut Sebut Ada Tersangka Baru di Korupsi PD Pasar Kota Medan

Stepanus Purba
Ilustrasi korupsi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Subdit III Tipikor, Direktorat Reserse (Ditres) Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut masih terus mengembangkan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan. Ke depan, Polda Sumut akan menetapkan tersangka baru di dugaan kasus korupsi tersebut. 

"Ada, bakal ada tersangka baru," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana usai shalat Jumat (11/12) di Mapoldasu.

Namun saat disinggung siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Rony Samtana enggan menyebutkannya. Dia mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

"Adalah. Nanti kami beri tahu," ucapnya. 

Seperti diketahui, Polda Sunut tengah menyelidiki dugaan korupsi di PD Pasar selama period tahun 2015-2017. Sejauh ini, Polda Sumut sudah menetapkan mantan Kasubbag Akuntansi PD Pasar, AS sebagai tersangka. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Toba Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

19 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

20 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal