Polda Sumut Tahan Camat dan Sekcam Babalan Langkat, Kasus Pemerasan Modus Urus IMB

Antara
Ilustrasi penjara. (Foto: AFP)

MEDAN, iNews.idPolda Sumut menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dengan modus menerbitkan surat rekomendasi camat untuk pengurusan surat izin mendirikan bangunan (IMB) di Kabupaten Langkat. Kedua tersangka yakni Camat Babalan Yafizham Parinduri dan Sekretaris Camat (Sekcam) Babalan Rosmiati.

"Setelah ditetapkan tersangka, keduanya langsung ditahan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).

Dia mengungkapkan, saat ini penyidik masih terus mendalami kasus pemerasan tersebut. "Masih terus dilakukan penyilidikan," katanya.

Sebelumnya, Tim Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (29/1/2020).

Dalam OTT tersebut, Polisi mengamankan tiga orang. Yaitu Camat Babalan Yafizham Parinduri, Sekcam Rosmiati dan Kasi Trantib Nurfadlina.

Ketiganya diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dengan penerbitan surat rekomendasi camat untuk pengurusan IMB. Petugas menyita uang tunai Rp5 juta dalam amplop putih bertulis PT Mandiri berisi pecahan uang Rp100.000.

Selain menyita sejumlah uang, petugas juga mengamankan sejumlah berkas di ruangan camat dan kasi trantib Babalan. Berkas ini diduga ada kaitan dengan permohonan surat IMB. Setelah penyelidikan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

1 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

10 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal