Polda Sumut Tetapkan 3 Oknum ASN Jadi Tersangka Bagi Hasil PBB Labuhanbatu Utara

Antara
Ilustrasi (dok. iNews)

"Polda Sumut dalam waktu dekat akan melayangkan pemanggilan kedua terhadap tersangka itu, untuk dilakukan pemeriksaan," ujar dia pula.

Ia mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi DBH dan PBB di Kabupaten Labuhanbatu Utara, penyidik telah meminta keterangan atau memeriksa sebanyak 12 orang saksi.

"Polda Sumut masih terus mendalami kasus dugaan penyelewengan yang merugikan keuangan negara itu," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

10 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

21 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

21 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal