Polda Sumut Tetapkan 3 Oknum ASN Jadi Tersangka Bagi Hasil PBB Labuhanbatu Utara

Antara
Ilustrasi (dok. iNews)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga orang tersangka aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Mereka terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Labuhan Batu Utara.

"Penetapan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Labuhan Batu Utara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Rony Samtana, Jumat (17/1/2020).

Rony menyebutkan, ketiga ASN yang telah ditetapkan tersangka itu, yakni AP, Kabid Pendapatan Labuhanbatu Utara tahun 2013, 2013 dan 2015, FID Kepala DPKD Labuhanbatu Utara tahun 2014, dan AFL pejabat Kepala DPKD Labuhanbatu Utara tahun 2013.

"Saat ini, kasus ketiga tersangka itu terus dikembangkan oleh penyidik Dirreskrimsus Polda Sumut," ujarnya.

BACA JUGA:

Dituduh Curi Kain Lap, Pria di Medan Bunuh Temannya

Ikut Saksikan Rekonstruksi, Mantan Istri Jamaluddin: Beliau Orang Baik

Samtana mengatakan, pemanggilan pertama kepada tiga ASN tersebut oleh Polda Sumut, Senin (13/1/2020), namun tidak ditanggapi. Polda Sumut langsung menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

10 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

21 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

21 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal