Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Demo Ricuh Tolak Pengesahan Omnibus Law

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan soal penyelidikan dugaan sejumlah desa siluman di Sumut, Selasa (19/11/2019). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Lebih lanjut Tatan menyampaikan, dari peristiwa bentrokan yang terjadi, Kamis (8/10/2020) kemarin, sebanyak 34 personel polisi terluka. Kemudian empat kendaraan rusak terdiri atas tiga mobil polisi dan satu mobil plat merah.

"Saat ini pemeriksaan masih dilakukan di Polda Sumut," ujarnya.

Petugas mengamankan para pengunjuk rasa di lantai II Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Sementara, sejumlah orang tua dan keluarga pendemo terlihat menunggui anak mereka di pelataran parkir.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal