Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Demo Ricuh Tolak Pengesahan Omnibus Law

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan soal penyelidikan dugaan sejumlah desa siluman di Sumut, Selasa (19/11/2019). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id- Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sebanyak 253 pengunjuk rasa dari sejumlah di Sumatera Utara, Kamis (8/10/2020). Sebanyak tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dari ketiga orang tersangka tersebut dua merupakan pelaku pembakaran mobil Waka Rumah Sakit Bhayangkara.

"Sementara satu lainnya kedapatan membawa kelewang saat unjuk rasa," kata Tatan, Jumat (9/10/2020).

Dari 243 pendemo yang diamankan, sebanyak 16 di antaranya merupakan anak dibawah umur. Selain itu, 32 orang diantaranya terindikasi sebagai Anarko.

"Dari hasil pemeriksaan rapid test Covid-19, sebanyak 21 orang hasilnya didapatkan reaktif," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

10 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

20 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

30 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal