Polisi Amankan 10 Napi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang Diduga Provokator Kerusuhan

Stepanus Purba
Situasi Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, pascakerusuhan Rabu (12/2/2020). (Foto:Istimewa )

KARO, iNews.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengamankan 10 orang narapidana yang diduga menjadi provokatorkerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (12/2/2020). Saat ini ke-10 napi itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Karo.

“Ke-10 napi itu akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan tuduhan perusakan secara bersama-sama,” kata Kapolda SumutIrjen Pol Martuani Sormin, Rabu (12/2/2020).

Martuani mengatakan, kerusuhan itu berawal saat petugas memberikan sanksi kepada napi yang melanggar disiplin. Namun ternyata para napi melakukan perlawanan dan memprovokasi rekan-rekannya.

“Sebagaimana dalam teori kelompok bahwa mereka sangat tinggi solidaritasnya dan itulah yang memicu mereka untuk melawan dan membuat kerusuhan sekaligus,” kata Martuani.

Diketahui, Rutan Kelas II B Kabanjahe rusuh, Rabu (12/2/2020). Kerusuhan diduga bermula razia yang dilakukan petugas rutan dan mendapat penolakan dari para napi. Warga binaan menentang penggeledahan kamar tahanan oleh petugas dan membakar gedung perkantoran rutan tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
21 hari lalu

Mutasi Polri Terbaru, Brigjen Pol Sonny Irawan Dipromosikan Jabat Kapolda Sumut

2 bulan lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

3 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

6 bulan lalu

Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya

11 bulan lalu

Banjir-Longsor di Sumut Meluas ke 20 Wilayah, Ini 4 Daerah Terdampak Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal