Polisi Amankan Kayu Sitaan Warga Diduga Hasil Ilegal Logging di Kutarayat Karo

Stepanus Purba
Kayu diduga hasil ilegal logging yang disita warga Desa Kutarayat, Karo. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Polsek Simpang 4 merespons tindakan warga menghadang dan menyita dua truk pengangkut kayu yang diduga membawa hasil ilegal logging di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sejumlah personel langsung turun ke lokasi untuk pengamanan atas kayu sitaan tersebut.

"Saat ini anggota kami sudah di lokasi untuk pengamanan di sekitar TKP," ujar Kapolsek Simpang 4 AKP Dedi Ginting, Jumat (17/1/2020).

Saat ditanya langkah yang dilakukan polisi, Dedi mengungkapkan jika sudah berkoordinasi dengan Polres Karo untuk penanganan lebih lanjut.

"Tim dari unit Tipiter Polres Karo sudah menuju ke lokasi. Nanti langsung sama mereka," katanya.

BACA JUGA: Ratusan Warga Kutarayat Karo Hadang 2 Truk Diduga Bawa Kayu Hasil Ilegal Logging

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Pakar USU Apresiasi Pemerintah Tangani Korban MBG Karo Dirujuk ke RS Jakarta

20 hari lalu

Usai Dijenguk Wapres Gibran, Siswi Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta

20 hari lalu

Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Wapres Gibran Minta Siswa Tak Masuk Sekolah Sebelum Pulih

22 hari lalu

Hampir Sebulan Keracunan MBG, Kondisi Febi Belum Pulih dan Mengalami Trauma

23 hari lalu

30 Tim Ramaikan Perindo Karo Cup, Perindo Dekatkan Diri dengan Anak Muda Lewat Olahraga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal