Polisi Amankan Kayu Sitaan Warga Diduga Hasil Ilegal Logging di Kutarayat Karo

Stepanus Purba
Kayu diduga hasil ilegal logging yang disita warga Desa Kutarayat, Karo. (Foto: Istimewa)

Sementara menyangkut keinginan warga dengan melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan Kementerian Kehutanan untuk penyitaan barang bukti, Dedi menyebut jika untuk hal tersebut bagian dari kewenangan Polri.

"Kami di sini hanya pengamanan diawal saja karena sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, dua truk pengangkut kayu ini dihentikan warga dan karang taruna saat melintas di permukiman warga Desa Kutarayat dalam perjalanan menuju Kabanjahe.  Warga menduga kayu ini hasil pembalakan liar dari hutan lindung di kawasan kaki Gunung Sinabung. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Pakar USU Apresiasi Pemerintah Tangani Korban MBG Karo Dirujuk ke RS Jakarta

20 hari lalu

Usai Dijenguk Wapres Gibran, Siswi Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta

21 hari lalu

Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Wapres Gibran Minta Siswa Tak Masuk Sekolah Sebelum Pulih

23 hari lalu

Hampir Sebulan Keracunan MBG, Kondisi Febi Belum Pulih dan Mengalami Trauma

24 hari lalu

30 Tim Ramaikan Perindo Karo Cup, Perindo Dekatkan Diri dengan Anak Muda Lewat Olahraga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal