Polisi Bongkar Bisnis Judi Online di Pematangsiantar, 10 Orang Ditangkap

Dharma Setiawan
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangan saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Kota Pematangsiantar. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Pematangsiantar mengungkap bisnis judi online di Kota Pematangsiantar. Sebanyak 10 orang tukang tulis judi online toto gelap (togel) diringkus petugas di sejumlah titik di kota Pematangsiantar. 

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya bisnis judi online tebak angka di Kota Pematangsiantar. Selanjutnya, personel Satreskrim Polres Pematangsiantar melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 10 orang orang di sejumlah titik.  

"Ada 10 orang yang kami amankan di sejumlah titik di Kota Pematangsiantar. Selain sejumlah barang bukti kertas tebak angka, kami juga mengamankan handphone yang digunakan untuk menerima pesanan," ujar Boy, Rabu (24/2/2021). 

Adapun tersangka yang ditangkap kata Boy yakni TBB ditangkap petugas di Kecamatan Siantar Utara. Selanjutnya, RJP, PS, MP, dan PJ ditangkap di Kecamatan Siringkus petugas di Kecamatan Siantar Timur. 

"Kemudian FJ kami amankan di Siantar Marihat. Kemudian Siantar Martoba ASB dan TP diamankan di Siantar Marihat serta SS dan JS kami amankan di Siantar Selatan," ucapnya. 

Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh tersangka saat ini diamankan di Mapolres Pematangsiantar. Mereka dijerat petugas dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

2 bulan lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

2 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal