Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan

Stepanus Purba
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Polisi menduga Jamaluddin menjadi korban pembunuhan dilihat dari penemuan bekas jerat di leher korban berdasarkan hasil autopsi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka pembunuhan Jamaluddin yang ditemukan tewas di sebuah mobil di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019) lalu. Dari bukti yang ada polisi menduga pembunuhnya merupakan orang dekat dari pejabat bagian hubungan masyarakat (humas) PN Medan tersebut.

"Sudah mengarah ke sana (orang dekat korban) dan polisi masih perlu penyelidikan intensif, " ucapnya kepada wartawan, Senin (2/12/2019).

Eko menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti baru untuk menguatkan dugaan yang ada. Polisi akan berusaha secepat mungkin mengungkapkan kasus kematian Jamaluddin. Karena itu, kepolisian mengharapkan dukungan masyarakat Kota Medan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami juga menginginkan kasus dugaan pembunuhan itu tuntas dilakukan oleh tim penyelidikan Satuan Reskrim Polrestabes Medan," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

3 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

4 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

5 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

5 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal