Polisi Gagalkan Penyelundupan 250 Kg Ganja di Padangsidimpuan, 2 Kurir Ditangkap

Stepanus Purba
Barang bukti puluhan paket ganja kering yang diamankan Polres Padangsidimpuan saat gagalkan penyelundupan. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id – Personel Polres Padangsidimpuan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja, Rabu (8/1/2020). Tak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan di Lapangan Satu Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, polisi mengamankan 250 Kg ganja asal Mandailing Natal dan menangkap dua orang kurir.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari kabar adanya transaksi narkoba di Lapangan Satu Simarsayang. Informasi dari masyarakat kemudian ditelusuri petugas dengan melakukan penyelidikan.

Saat pengembangan, petugas melihat truk berpelat nomor B 9806 TYT melintas di kawasan tersebut. Karena curiga, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap truk tersebut.

BACA JUGA: Viral Aksi Begal Motor Sadis Bacok Kakek 61 Tahun di Underpass Titi Kuning Medan

“Dalam pengejaran, petugas melepas tembakan ke udara sehingga sopir truk menghentikan laju kendaraan," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Kamis (9/1/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

1 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

2 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal