Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Asahan, Sabu 50 Kg Disita

Ulil Amri
Polres Asahan saat ekspose kasus pengungkapan sabu 50 kg. (Foto : iNews/Ulil Amri)

ASAHAN, iNews.id - Satnarkoba Polres Asahan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram. Penangkapan ini terjadi di Jalan Lintas Sei Jawi-Jawi, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, kronologi penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi sabu. Rencananya, narkoba ini akan dibawa ke Kota Medan.

Selanjutnya petugas melakukan persiapan penyergapan dan memberhentikan mobil yang menjadi target operasi. Mobil ini milik tersangka SS warga Kabupaten Batubara.

"Dari dalam mobil tersangka petugas menemukan tas dan bungkusan plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total 50 bungkus atau 50 kg," ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Kepada petugas, tersangka mengaku enam kali membawa sabu dengan mendapat upah Rp2,5 juta per kilogram.

Menurutnya, polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan narkoba. Saat ini tersangka sudah ditahan dan terancam maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

11 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

16 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

18 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

21 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal