Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg di Tanjung Leidong, 3 Orang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Ketiga pelaku penyelundupan sabu di Perairan Tanjung Leidong, Labura saat diamankan polisi. (Dok Polda Sumut)

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengintai selama beberapa jam hingga akhirnya berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika,” ujar Yemi, Jumat (21/2/2025).

Saat ditangkap, pelaku N mengaku sabu tersebut diperolehnya dari tiga pria tak dikenal di tengah laut. Dia diperintahkan seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk membawa sabu tersebut ke daratan. Nantinya sabu akan dijemput pelaku TF dan A.

Sementara pelaku N dijanjikan upah sebesar Rp2 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut. Sebelumnya dia telah menerima uang transportasi sebesar Rp10 juta.

Setelah menangkap N dan mengamankan barang bukti sabu, polisi mengembangkan kasus dan menangkap TF serta dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Keduanya diduga berperan sebagai penerima sabu sebelum didistribusikan ke daerah lain.

"Kami masih memburu pelaku Rinaldi yang diduga sebagai dalang utama dalam penyelundupan ini," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

3 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

12 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal