Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg di Tanjung Leidong, 3 Orang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Ketiga pelaku penyelundupan sabu di Perairan Tanjung Leidong, Labura saat diamankan polisi. (Dok Polda Sumut)

LABURA, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram (kg) dari Malaysia ke Indonesia. Sabu tersebut dikemas dalam delapan bungkus teh China merek Guanyinwang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di Perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut). Polisi turut menangkap tiga anggota sindikat penyelundupan narkoba.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial N (67) warga Asahan serta TF (47) dan A (45) asal Aceh. Mereka diduga berperan dalam jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Selain delapan bungkus sabu, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat ponsel, sekantong tas biru serta uang tunai senilai Rp1,5 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan narkotika jaringan internasional yang akan masuk ke Indonesia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

BULOG Kuasai 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara

5 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

14 hari lalu

Kecelakaan di Jalinsum, Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Hilang Kendali Tabrak Truk Tronton

16 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Viral Cekcok Oknum TNI dan Toke Sawit di Labuhanbatu Utara, Berawal dari Teguran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal