Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu di Medan

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko merilis penangkapan 25 kg sabu di Kota Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran 25 kg sabu sebulan terakhir. Barang haram tersebut diperoleh dari beragam kasus yang diungkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan polsek jajaran. 

Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mengatakan dari 25 kg sabu yang diamankan, sebanyak 22 kg di antaranya milik dari seorang pengedar sabu berinisial FS. FS diamankan petugas pada 11 Oktober 2021 lalu. 

Riko mengatakan rangkaian pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut bermula pada 16 September 2021 di kawasan Tembung Deliserdang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti 0,13 gram. 

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan dua orang lainnya berinisial GS (43) dan MJ (26) di Jalan Bakul, 21 September 2021. Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti 1 kg sabu. 

"MJ sempat melarikan diri saat penangkapan, lalu setelah beberapa hari MJ berhasil ditangkap," kata Riko Sunarko, Rabu (20/10/2021). 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal