Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu di Medan

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko merilis penangkapan 25 kg sabu di Kota Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran 25 kg sabu sebulan terakhir. Barang haram tersebut diperoleh dari beragam kasus yang diungkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan polsek jajaran. 

Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mengatakan dari 25 kg sabu yang diamankan, sebanyak 22 kg di antaranya milik dari seorang pengedar sabu berinisial FS. FS diamankan petugas pada 11 Oktober 2021 lalu. 

Riko mengatakan rangkaian pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut bermula pada 16 September 2021 di kawasan Tembung Deliserdang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti 0,13 gram. 

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan dua orang lainnya berinisial GS (43) dan MJ (26) di Jalan Bakul, 21 September 2021. Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti 1 kg sabu. 

"MJ sempat melarikan diri saat penangkapan, lalu setelah beberapa hari MJ berhasil ditangkap," kata Riko Sunarko, Rabu (20/10/2021). 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

12 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

16 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

21 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

23 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal