Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu di Medan

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko merilis penangkapan 25 kg sabu di Kota Medan. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, 30 September, petugas kemudian mengamankan tiga orang tersangka yakni HS (26) dengan barang bukti 2,02 gram. Kemudian I (47) dengan barang bukti 9,12 gram di Jalan Kompos, Medan Sunggal, serta seorang perempuan berinisial SNI dengan barang bukti 3,91 gram. 

"Selain itu, kami juga mengamankan senjata api jenis revolver dari tersangka I beserta uang tunai sebesar Rp41 juta. 

Selanjutnya polisi mengamankan  orang 2 tersangka lainnya yakni FS (26) dan EA (38) di Jalan Perkebunan Sei Balai Kabupaten Batubara. Dari FS diamankan 22 Kg sabu yang akan dibawanya menggunakan mobil toyota Avanza menuju Medan.

"FS kami amankan 11 Oktober 2021 lalu," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

13 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

16 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

21 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

23 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal