Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Hakim PN Medan Tahap Awal di 4 Titik

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim PN Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Sedikitnya ada empat titik yang menjadi lokasi reka ulang kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Keempat tempat ini merupakan titik awal perencanaan dari ketiga tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

"Lokasi pertama di seputaran Vocal Point Jalan Ring Road, kemudian dari titik pertama bergeser ke Perumahan Mercy. Ketiga di Coffee Town Jalan Ngumban Surbakti dan terakhir di Pasar Melati," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

BACA JUGA: Polisi Reka Ulang Pembunuhan Hakim PN Medan, dari Kafe hingga Lokasi Pembuangan Mayat

Menurutnya, dalam reka ulang ini melibatkan penyidik Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Kejari Medan. Di mana penyidik mengungkap keempat titik ini menjadi awal saat tersangka Zuraidah Hanum (41) bertemu dengan kedua tersangka Jefry Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).

"Jadi tahap awal rekonstruksi ini saat mereka  kumpul sampai ke Pasar Melati yang menjadi lokasi membeli perlengkapan untuk membunuh korban," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

3 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

4 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

4 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

4 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal