Polisi Limpahkan Kasus Satgas PDIP Aniaya Remaja di Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi limpahkan kasus satgas PDIP aniaya remaja di Medan ke Kejati Sumut. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terhadap seorang remaja dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selanjutnya, petugas akan meneliti berkas tersebut untuk selanjutnya disidangkan. 

Aksi penganiayaan itu terjadi di depan minimarket di Jalan Pintu Air VI, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada 16 Desember 2021 lalu. Rekaman video aksi penganiayaan itu kemudian sempat viral di jagad maya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pelimpahan berkas sudah dilakukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara hari ini. Dalam pelimpahan itu, HS, warga Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, yang menjadi tersangka dalam kasus itu, ikut diserahkan ke pihak kejaksaan.

"Iya benar, Sudah kami limpahkan tersangka HS berikut berkas perkaranya ke Kejati Sumut," kata Hadi, Kamis (27/1/2022).

Hadi mengatakan tersangka HS dilimpahkan ke jaksa sesuai prosedur tahap II terkait kasus penganiayaan yang dilakukannyanya. Selain tersangka, petugas menyerahkan barang bukti.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

7 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal