Polisi Ludahi Pengendara Mobil di Medan, Kapolrestabes: Kami Minta Maaf

Adi Palapa Harahap
Kapolrestabes Medan memberikan sanksi oknum Polantas yang meludahi pengendara mobil. (Foto: iNews/Adi Palapa).

MEDAN, iNews.id - Polisi meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), atas aksi tak terpuji oknum polantas. Ulah petugas meludahi seorang pengendara mobil viral di media sosial.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir memohon maaf kepada masyarakat atas aksi tak terpuji ini. Oknum tersebut dianggap telah melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Disiplin Polri dan akan dikenakan sanksi.

"Kami atas nama Polrestabes Medan meminta maaf kepada masyarakat, khususnya warga Medan atas sikap dan perilaku personel kami," kata Kombes Pol Jhonny di Kota Medan, Sumut, Minggu (12/4/2020).

Oknum Polantas di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang viral karena terekam meludahi pengemudi mobil, akan dimutasi ke luar daerah tersebut. Saat ini pelaku dalam proses hukum di Propam Polrestabes Medan.

Dalam rekaman video yang beredar, polisi berinsial Brigadir RS yang bertugas di Polsek Medan Timur tampak menyetop mobil sedan putih di Jalan MT Haryono Medan. Dia kemudian membuang ludah lewat kaca jendela mobil yang terbuka.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal