Polisi Periksa Bupati Terbit Rencana Terkait Kerangkeng Manusia Pekan Depan

Wahyudi Aulia Siregar
Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP). (Foto: istimewa)

Polisi sebelumnya telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka dari praktik Kerangkeng Manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). Mereka adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG serta SP. 

Kedelapan orang itu dipersangkakan dengan pasal pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sepeti diatur dalam Pasal 2 dan 7 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman pidana 15 tahun. Bahkan yang terlibat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, bisa mendapatkan pidana tambahan hukuman sepertiga dari pidana pokok. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal