Polisi Periksa Bupati Terbit Rencana Terkait Kerangkeng Manusia Pekan Depan

Wahyudi Aulia Siregar
Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP). (Foto: istimewa)

Polisi sebelumnya telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka dari praktik Kerangkeng Manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). Mereka adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG serta SP. 

Kedelapan orang itu dipersangkakan dengan pasal pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sepeti diatur dalam Pasal 2 dan 7 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman pidana 15 tahun. Bahkan yang terlibat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, bisa mendapatkan pidana tambahan hukuman sepertiga dari pidana pokok. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

22 hari lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal