Polisi Tangkap 3 Pemuda Pencuri Kabel Lampu Penerangan di Medan

Stepanus Purba
Ketiga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota, Kamis (25/6/2020) dini hari. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Jadi pelaku beraksi di malam hari dan menggunting kabel listrik yang ditanam di badan jalan dengan menggunakan gunting," ujarnya.

Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku baru menjalankan aksi tersebut pertama kali. Mereka nekat mencuri kabel bertegangan tinggi tersebut karena membutuhkan uang.

"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucap Ainul Yaqin.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal