Polisi Tangkap 3 Pemuda Pencuri Kabel Lampu Penerangan di Medan

Stepanus Purba
Ketiga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota, Kamis (25/6/2020) dini hari. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Jadi pelaku beraksi di malam hari dan menggunting kabel listrik yang ditanam di badan jalan dengan menggunakan gunting," ujarnya.

Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku baru menjalankan aksi tersebut pertama kali. Mereka nekat mencuri kabel bertegangan tinggi tersebut karena membutuhkan uang.

"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucap Ainul Yaqin.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

18 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal