Polisi Tangkap 3 Pemuda Pencuri Kabel Lampu Penerangan di Medan

Stepanus Purba
Ketiga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota, Kamis (25/6/2020) dini hari. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Jadi pelaku beraksi di malam hari dan menggunting kabel listrik yang ditanam di badan jalan dengan menggunakan gunting," ujarnya.

Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku baru menjalankan aksi tersebut pertama kali. Mereka nekat mencuri kabel bertegangan tinggi tersebut karena membutuhkan uang.

"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucap Ainul Yaqin.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 jam lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

1 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

9 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal