Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Desa Tebingtinggi Sergai

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Sergai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pria bernama Sahwir ditangkap personel Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai). Pemuda tersebut ditangkap karena mengantongi puluhan gram sabu siap edar di Dusun I Dungun, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Sergai.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Tebingtinggi. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerik-gerik mencurigakan seorang laki-laki di lokasi. 

"Selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadapa pemuda tersebut. Selanjutnya, petugas menggeledah barang bawaan tersangka," ucapnya. 

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sebuah kotak rokok berisi dua plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu seberat 10,10 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti satu buah ponsel dari tangan tersangka.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

10 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal