Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Desa Tebingtinggi Sergai

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Sergai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pria bernama Sahwir ditangkap personel Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai). Pemuda tersebut ditangkap karena mengantongi puluhan gram sabu siap edar di Dusun I Dungun, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Sergai.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Tebingtinggi. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerik-gerik mencurigakan seorang laki-laki di lokasi. 

"Selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadapa pemuda tersebut. Selanjutnya, petugas menggeledah barang bawaan tersangka," ucapnya. 

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sebuah kotak rokok berisi dua plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu seberat 10,10 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti satu buah ponsel dari tangan tersangka.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

7 hari lalu

Kecelakaan Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Medan-Tebingtinggi, 3 Orang Tewas

14 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

20 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal