Polisi Sebut Bisnis Penjualan Bayi di Medan sudah 6 Bulan

Aminoer Rasyid
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka A, agen penjualan bayi di Kota Medan yang ditangkap, Jumat (12/2/2021) lalu. Dari keterangan tersangka, bisnis ini sudah berlangsung selama 6 bulan terakhir. 

"Tersangka mengaku sudah menjalankan praktek bisnis penjualan bayi selama 6 bulan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (17/2/2021). 

Hadi mengatakan bisnis jual-beli tersebut, tersangka A berperan sebagai agensi. Dia bertugas mencari orang tua yang bersedia menjual bayi yang dilahirkannya. Selanjutnya, dia mencarikan orang yang bersedia membeli bayi tersebut. 

"Dalam operasinya, tersangka bisa meraih keuntungan puluhan juta rupiah," ujarnya. 

Hadi mengatakan penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam bisnis penjualan bayi tersebut. Dia menyebutkan saat ini pihaknya masih menggali keterangan tersangka dan sejumlah saksi. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal