Polisi Sebut Bisnis Penjualan Bayi di Medan sudah 6 Bulan

Aminoer Rasyid
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka A, agen penjualan bayi di Kota Medan yang ditangkap, Jumat (12/2/2021) lalu. Dari keterangan tersangka, bisnis ini sudah berlangsung selama 6 bulan terakhir. 

"Tersangka mengaku sudah menjalankan praktek bisnis penjualan bayi selama 6 bulan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (17/2/2021). 

Hadi mengatakan bisnis jual-beli tersebut, tersangka A berperan sebagai agensi. Dia bertugas mencari orang tua yang bersedia menjual bayi yang dilahirkannya. Selanjutnya, dia mencarikan orang yang bersedia membeli bayi tersebut. 

"Dalam operasinya, tersangka bisa meraih keuntungan puluhan juta rupiah," ujarnya. 

Hadi mengatakan penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam bisnis penjualan bayi tersebut. Dia menyebutkan saat ini pihaknya masih menggali keterangan tersangka dan sejumlah saksi. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal