Polisi Tahan 27 Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Medan

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan soal penyelidikan dugaan sejumlah desa siluman di Sumut, Selasa (19/11/2019). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan 27 pengunjuk rasa melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, di Kota Medan, Kamis (9/10/2020). Sementara itu, 198 orang pengunjuk rasa dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan para pengunjuk rasa ini dipulangkan, karena masih berstatus di bawah umur, pelajar, serta mahasiswa. Sebelum dipulangkan, orang tua mereka dipanggil ke Mapolda Sumut.

"Orang tua mereka dipanggil untuk membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya," Kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (10/10/2020)

Sedangkan untuk 27 orang pengunjuk rasa yang dilakukan penahanan karena terbukti melakukan pelemparan, pengerusakan serta positif narkoba.

"Jadi mulai dari tanggal 8 dan 9 Oktober, dari 243 orang yang diamankan. 27 di antaranya kita tahan. Mereka dikenakan Pasal 170 karena terbukti melakukan tindak kekerasan. Sedangkan untuk pasal lainnya masih didalami," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal