Polisi Tahan 27 Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Medan

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan soal penyelidikan dugaan sejumlah desa siluman di Sumut, Selasa (19/11/2019). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Selain itu, 21 orang pengunjuk rasa juga terbukti reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid tes. Mereka kemudian di isolasi petugas ke Gedung Lion di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan.

Tatan mengatakan Polda Sumut mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum karena dijamin undang-undang, Namun demikian, dalam penyampaian pendapat, diminta dilakukan secara santun dan tidak merusak fasilitas umum. .

"Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Semoga apa yang dituntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal