Polisi Tahan 27 Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Medan

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan soal penyelidikan dugaan sejumlah desa siluman di Sumut, Selasa (19/11/2019). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Selain itu, 21 orang pengunjuk rasa juga terbukti reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid tes. Mereka kemudian di isolasi petugas ke Gedung Lion di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan.

Tatan mengatakan Polda Sumut mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum karena dijamin undang-undang, Namun demikian, dalam penyampaian pendapat, diminta dilakukan secara santun dan tidak merusak fasilitas umum. .

"Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Semoga apa yang dituntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal