Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Labuhanbatu, Sita 3 Gram Sabu dan 2 Senjata Api

Fachrizal
Polisi saat ekspose penangkapan kasus narkoba di Labuhanbatu. (Foto: iNews/Fachrizal)

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menginstruksikan kepada tim opsnal berpencar melakukan pengejaran melalui jalur laut hingga perbatasan Malaysia.

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait adanya kampung narkoba yang tidak pernah tersentuh hukum. Kebetulan jarak kampung tersebut berkisar 150 kilometer dari pusat kota kabupaten,” katanya.

Kini kedua tersangka mendekam di sel penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka diancam Pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

2 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

3 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

4 hari lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal