Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembegalan Anggota Brimob di Medan, 1 Orang Ditembak

Stepanus Purba
Kedua pelaku saat diamankan personel unit Reskrim Polsek Delitua. (Foto: istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap dua pelaku pembegalan dan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumut di Jalan Setia Budi Ujung, Medan Selayang, Kamis (18/6/2020). Salah satu ditembak petugas di bagian kaki karena mencoba kabur dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Delitua AKP ZUlfikar mengatakan kedua pelaku yang ditangkap bernama Ary Gomok (36) dan Popy Andreas (21). Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari Brigadir Bernad Hutasoit ke Polsek Delitua atas tindakan pembegalan dan penganiayaan yang dialaminya.

"Kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat terjatuh di Jalan Setia Budi Ujung, Medan Selayang. Kemudian kedua tersangka mendatangi korban untuk menawarkan bantuan," kata Zulfikar, Jumat (19/6/2020).

Karena merasa curiga, Bernard menolak tawaran dari kedua pelaku. Penolakan dari korban malah membuat pelaku emosi dan mengeluarkan senjata tajam miliknya.

"Kedua pelaku kemudian menikam korban di bagian dada. Usai menikam, keduanya kemudian kabur dengan membawa sepeda motor korban," kata Zulfikar.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mayat Terikat di Kebun Deli Serdang Ternyata Driver Taksi Online, Diduga Korban Begal

3 hari lalu

Deli Serdang Gempar, Mayat Pria Ditemukan Tewas Terikat di Kebun Tebu

4 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

6 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

6 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal