Polisi Tangkap 230 Pelaku Narkoba di Sumut dalam Sepekan, Sita Sabu 118 Kg

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) (Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap sebanyak 230 tersangka anggota sindikat narkoba dalam penindakan yang dilakukan selama periode 29 April hingga 6 Mei 2024. Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir hingga uang tunai Rp16.140.000 juta serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumut.

"Polda Sumut dan jajarannya terus meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen narkoba musuh bersama. Kita harus jadikan narkoba musuh bersama," ujar Hadi, Senin (6/5/2024). 

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.

"Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

24 jam lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

4 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

5 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

16 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal