Polisi Tangkap 3 Pengedar Ekstasi di Tanjungbalai

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Senin (15/6/2020). (Foto: istimewa)

Saat diperiksa, kedua mengaku barang tersebut didapatkan dari rekan mereka yang bernama Zulkarnaen. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Zulkarnaen di Jalan M Abbas.

"Kemudian anggota menginterogasi Zulkarnaen alias Korak dan dilakukan pengembangan. Alhasil petugas menangkap Amrin Siregar alias Tumbin di rumahnya di Jalan Sei Sampean," ucapnya.

Untuk proses pengembangan, ketiga tersangka diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Selain ketiganya, petugas juga menyita barang bukti 30 pil ekstasi dalam satu bungkus plastik transparan. Dua unit hp merk Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hitam tanpa nomor polisi dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

5 hari lalu

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Gorong-Gorong di Tanjungbalai

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

6 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal