Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Tanjungbalai yang Resahkan Warga

Stepanus Purba
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto: dok iNews)

TANJUNG BALAI, iNews.id – Polisi menangkap tiga pengedar narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Mereka diamankan petugas pada tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tanjungbalai karena telah meresahkan masyarakat.

Kasatnarkoba Polres Tanjung Balai AKP Putra Jani Purba mengatakan, pengungkapan kasus berawal saat mereka mengamankan Syafri (29) warga jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Rabu (4/3/2020).

"Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sebungkus potongan plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 30,71 gram, satu unit ponsel dan sebuah motor Honda Beat BK 6406 QAH," ujar Putra Jani, Kamis (5/3/2020).

Saat introgerasi, Syafri mengaku sabu itu dia terima dari M Irfan (33) warga Jalan Pasar Benteng, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

"Dari tangan Irfan, petugas kembali mengamankan barang bukti berupa satu ponsel dan sebuah motor merk Mio Soul warna hitam BK 5685 QAC," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi Digerebek Warga saat Mesum Bareng 2 Wanita Dalam Mobil di Asahan

3 hari lalu

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

3 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

21 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal