Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Tanjungbalai yang Resahkan Warga

Stepanus Purba
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto: dok iNews)

TANJUNG BALAI, iNews.id – Polisi menangkap tiga pengedar narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Mereka diamankan petugas pada tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tanjungbalai karena telah meresahkan masyarakat.

Kasatnarkoba Polres Tanjung Balai AKP Putra Jani Purba mengatakan, pengungkapan kasus berawal saat mereka mengamankan Syafri (29) warga jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Rabu (4/3/2020).

"Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sebungkus potongan plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 30,71 gram, satu unit ponsel dan sebuah motor Honda Beat BK 6406 QAH," ujar Putra Jani, Kamis (5/3/2020).

Saat introgerasi, Syafri mengaku sabu itu dia terima dari M Irfan (33) warga Jalan Pasar Benteng, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

"Dari tangan Irfan, petugas kembali mengamankan barang bukti berupa satu ponsel dan sebuah motor merk Mio Soul warna hitam BK 5685 QAC," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

11 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

12 hari lalu

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Gorong-Gorong di Tanjungbalai

13 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

14 hari lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal