Polisi Tangkap Ayah Tiri Terduga Pembunuh 2 Bocah Kakak Adik di Medan

Stepanus Purba
Jasad dua bocah kakak-adik yang ditemukan tewas di gedung sekolah dievakuasi ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Kota Medan untuk diautopsi. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota menangkap Rahmadsyah (30) terduga pelaku pembunuhan Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5). Pelaku yang merupakan ayah tiri kedua bocah tersebut ditangkap di Kawasan Delitua, Deliserdang.

"Sudah ditangkap di kawasan Delitua," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Senin (22/6/2020).

Namun demikian, Ainul enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku.

"Nanti kami rilis. Saat ini masih proses pendalaman," ucapnya singkat.

Diketahui, warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, dikejutkan dengan penemuan dua bocah yang tewas di dalam parit di area Global Prima National Plus School, Minggu (21/6/2020).

Kedua kakak-adik tersebut tewas diduga dibunuh oleh ayah tiri Rahmadsyah. Kejadian ini berawal saat kedua korban meminta uang kepada Rahmadsyah untuk membeli es krim. Namun, Rahmadsyah mengatakan dia tidak memiliki uang.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

9 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal