Polisi Tangkap Muncikari Pelaku Perdagangan Orang di Medan

Stepanus Purba
Polisi menangkap muncikari dan wanita diduga PSK di Kota Medan. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang wanita yang diduga sebagai muncikari di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan sementara, pelaku terlibat aktivitas perdagangan orang di daerah tersebut.

Pelaku, SI (49), warga Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, diamankan polisi saat mengantar wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) ke seorang pria hidung belang di sebuah hotel Kota Medan.

"Kita mendapati pelaku saat akan mengantar seorang wanita ke sebuah hotel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, Rabu (31/7/2019).

Kepada polisi, pelaku SI mengaku, sedang mengantar wanita tersebut ke pria hidung belang. Satu kali transaksi, dia menerima uang Rp2 juta, dan korbannya mendapat Rp1,5 juta sedangkan dia mendapat Rp500.000.

"Jadi setelah uang diterima korban akan memberikan uang Rp500 ribu kepada pelaku," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
16 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

19 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

3 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

3 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

4 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal