Polisi Tangkap Pasutri di Tanjungbalai saat Asyik Konsumsi Sabu

Ulil Amri
Pasutri di Tanjungbalai diamankan polisi. (Foto: iNews/Ulil Amri).

TANJUNGBALAI, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), yang sedang mengonsumsi sabu. Petugas juga menemukan barang bukti 1,14 gram di rumah pelaku.

Kedua pelaku, MH (31) dan istrinya LA (29), merupakan pasutri yang belum lama menikah. Petugas menggerebek rumah mereka di Kelurahan Pasar Baruyang, Kecamatan Sei Tualang Raso.

"Saat digerebek, mereka sedang mengonsumsi sabu," kata Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu J Gultom, di Mapolsek Sei Tualang Raso, Kabupaten Tanjungbalai, Sumut, Rabu (9/4/2019).

Dia mengatakan, saat mendapati keberadaan polisi, pelaku MH langsung memberikan barang bukti yakni sabu kemasan kecil ke istrinya. Kemudian sang istri pun membuangnya ke luar rumah lewat jendela.

Namun, petugas sudah lebih dulu mengetahui perbuatan LA, sehingga barang bukti yakni sabu seberat 1,14 gram dapat diamankan kembali.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal