Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Rumah di Medan Denai

Stepanus Purba
Tersangka Dodi Pratama saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelaku perusakan rumah Jalan AR Hakim Gang Aman, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai. Tersangka bernama Dodi Pratama (33) ditangkap petugas setelahnya aksi viral di media sosial. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan tersangka diamankan petugas dilakukan pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 01.30 WIB. Dodi ditangkap petugas setelah merusak rumah milik Suhardi di Jalan AR Hakim. 

"Kami mendapatkan laporan adanya perusakan rumah di Jalan AR Hakim. Selanjutnya, petugas piket turun ke lokasi dan mendapati pelaku sedangn marah-marah sambil memegang besi dan kayu," kata Rianto, Selasa (9/11/2021). 

Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka ke Mapolsek Medan Area. Sementara itu, korban Suhardi mengaku kaca dan asbes rumahnya sudah dirusak pelaku dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal