Polisi Tangkap Penyebar Video Ujaran Kebencian di Running Text SPBU

Sindonews
M Andi Yusri
Ilustrasi penyebaran hoaks. (Foto: Okezone).

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap penyebar video ujaran kebencian yang tampil di totem display running text di sebuah SPBU. Pelaku berstatus sebagai mahasiswa di sebuah kampus Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pelaku IPT 20, warga Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan. Dia diamankan karena telah menyebarluaskan video penghinaan terhadap Presiden Jokowi dn Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"IPT ditahan atas dugaan menyebarluaskan video ujaran kebencian di running text SPBU Pasar III, Kecamatan Medan Marelan, yang viral di media sosial," kata Ikhwan kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/5/2019).

Menurutnya, pelaku sengaja menyebarkan ujaran kebencian ini, sehingga dapat diakses informasi elektronik dan dokumen elektronik. Di mana media tersebut memiliki muatan pencemaran nama baik.

Penyidik Polres Pelabuhan Belawan, kata dia, juga menyita barang bukti berupa 1 PCB controller serta satu notebook merek Acer warna putih dan handphone merek Oppo.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Insiden SPBU Kertasmaya Indramayu, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dan Stok BBM Aman

2 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

3 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

3 hari lalu

Kebakaran di SPBU Kertasemaya Indramayu Hanguskan Truk dan Mobil, Warga Panik

6 hari lalu

27 Truk Berhenti Beroperasi, Warga Gowa Keluhkan Tumpukan Sampah dan Bau Menyengat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal