Polisi Tangkap Raja Narkoba di Sumut, Sita 28 Kg Sabu dan 14.000 Butir Pil Ekstasi

Wahyudi Aulia Siregar
Raja Narkoba berinisial FR yang ditangkap Polda Sumut di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id  - Polisi menangkap FR (35) warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara atas kasus narkoba. Pria yang disebut polisi sebagai 'Raja Narkoba' itu ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Senin (29/1/2024).

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap raja narkoba itu dilakukan berdasarkan penyelidikan Polisi atas laporan masyarakat dugaan seseorang yang memiliki narkoba. 

"Dari penyelidikan polisi berhasil menangkap tersangka FR saat melintas di Jalan Flamboyan Raya mengendarai  motor," kata Hadi, Rabu (31/1/2024). 

Ketika polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka,  didapati barang bukti berupa sabu seberat 1 kg dari tangan pelaku. Tak sampai di situ, polisi mengembangkan kasus dengan menuju ke rumah pelaku di Jalan Melati Raya.

Setiba di lokasi, petugas mendapati barang bukti berupa sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kg dan pil ekstasi 14.431 butir yang disimpan dalam tas ransel di kamar.

"Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

8 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

10 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Denai, Diduga Tewas Tersengat Alat Setrum Ikan

10 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

12 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal