Polisi Tangkap Tangan Satu Tersangka Pembakar Alquran di Langkat

Stepanus Purba
Mushaf Alquran yang dibakar tersangka Zulhamsyah. (Foto: iNews/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Jajaran kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap tangan tersangka pembakar mushaf Alquran di Kabupaten Langkat.

Tersangka diketahui bernama Zulhamsyah yang tertangkap tangan sedang membakar mushaf Alquran di dekat Jalan Listrik Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Jumat (28/12/2018) sekitar jam 08.00 pagi tadi.

"Masih kita telusuri apakah tersangka terlibat dalam pembakaran Alquran pada Senin lalu atau tidak," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda Sumut, Kota Medan.

Sebelumnya memang ada pembakaran 18 mushaf Alquran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Polisi belum memastikan apakah tersangka ini berkaitan dengan pelaku sebelumnya.

Kepolisian, kata Tatan, masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap siapa pelaku yang telah membakar Alquran di Masjid Nurul Huda Kecamatan Stabat, Langkat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

18 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

18 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

28 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

2 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal