Polisi Tembak Perampok Apotek di Medan, Ancam Korban Pakai Kelewang

Wahyudi Aulia Siregar
Perampok bersenjata kelewang di apotek yang ditangkap Polrestabes Medan. (Foto : Ist)

"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Apotek Sahabat di Jalan Sutomo Ujung, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan disatroni seorang perampok pada Rabu (20/7/2022) malam. Aksi perampokan itu sempat terekam kamera CCTV. 

Saat itu apotek sedang sepi dan hanya ada seorang pekerja perempuan yang tengah bertugas. Lalu pelaku yang berjaket hitam dengan penutup kepala serta bersenjata kelewang datang dan langsung menghunuskannya ke penjaga apotek. 

Melihat aksi pelaku, penjaga apotek tersebut langsung lari ke dalam ruangan. Sementara pelaku, mengambil ponsel milik penjaga toko yang ditinggal di atas meja

Setelah mendapatkan ponsel penjaga toko, pelaku melarikan diri dan meninggalkan begitu saja senjata kelewangnya. Penjaga toko sempat berteriak sambil mengejar pelaku. Namun upayanya sia-sia dan pelaku berhasil kabur. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

2 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

13 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal