Polisi Tembak Perampok Apotek di Medan, Ancam Korban Pakai Kelewang

Wahyudi Aulia Siregar
Perampok bersenjata kelewang di apotek yang ditangkap Polrestabes Medan. (Foto : Ist)

"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Apotek Sahabat di Jalan Sutomo Ujung, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan disatroni seorang perampok pada Rabu (20/7/2022) malam. Aksi perampokan itu sempat terekam kamera CCTV. 

Saat itu apotek sedang sepi dan hanya ada seorang pekerja perempuan yang tengah bertugas. Lalu pelaku yang berjaket hitam dengan penutup kepala serta bersenjata kelewang datang dan langsung menghunuskannya ke penjaga apotek. 

Melihat aksi pelaku, penjaga apotek tersebut langsung lari ke dalam ruangan. Sementara pelaku, mengambil ponsel milik penjaga toko yang ditinggal di atas meja

Setelah mendapatkan ponsel penjaga toko, pelaku melarikan diri dan meninggalkan begitu saja senjata kelewangnya. Penjaga toko sempat berteriak sambil mengejar pelaku. Namun upayanya sia-sia dan pelaku berhasil kabur. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

4 hari lalu

Identitas 3 Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB di Jayawijaya Papua

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal