Polisi Tembak Perampok yang 2 Kali Beraksi di Belawan, Pisau dan Parang Disita

Rusli HR
Pelaku perampok di Belawan saat dibawa ke rumah sakit karena sempat ditembak saat coba melawan. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Belawan. Dia disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Terpisah, tokoh masyarakat Belawan H Irfan Hamidi mengapresiasi kepada petugas Polsek Belawan yang terus berupaya meningkatkan kinerja menciptakan rasa aman.

"Warga harus mendukung upaya polisi dalam menindak semua pelaku kejahatan. Tanpa dukungan masyarakat, para pelaku pasti akan semakin sesuka hati beraksi," kata Pembina Forum Anak Belawan Bersatu (FBB) tersebut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Update Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Fuso Ditangkap

8 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

20 hari lalu

Razia di Deliserdang, Petugas BNN Diadang Massa saat Bawa 25 Orang Positif Narkoba

21 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

27 hari lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal