Polisi Tembak Perampok yang 2 Kali Beraksi di Belawan, Pisau dan Parang Disita

Rusli HR
Pelaku perampok di Belawan saat dibawa ke rumah sakit karena sempat ditembak saat coba melawan. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Belawan. Dia disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Terpisah, tokoh masyarakat Belawan H Irfan Hamidi mengapresiasi kepada petugas Polsek Belawan yang terus berupaya meningkatkan kinerja menciptakan rasa aman.

"Warga harus mendukung upaya polisi dalam menindak semua pelaku kejahatan. Tanpa dukungan masyarakat, para pelaku pasti akan semakin sesuka hati beraksi," kata Pembina Forum Anak Belawan Bersatu (FBB) tersebut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

1 bulan lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

1 bulan lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

1 bulan lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

2 bulan lalu

Update Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Fuso Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal