Polisi Tembak Seorang Komplotan Pelaku Curanmor Berjuluk Becak Hantu di Medan

Adi Palapa Harahap
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus pelaku curanmor berjuluk becak hantu. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menangkap seorang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berjuluk becak hantu yang viral di media sosial. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, komplotan ini sebelumnya memang telah diburu polisi. Mereka kerap menjalankan aksinya saat tengah malam dan mengangkut motor curian ke atas becak.

Salah satu aksinya terekam CCTV dan viral di medsos saat mencuri motor di kawasan Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhir Juni silam. Berbekal rekaman tersebut, tim Jatanras Polrestabes Medan menangkap satu dari empat pelaku. Identitasnya diketahui berinisial RSF alias Nani, warga Perumnas Mandala.

"Beberapa waktu sebelumnya kita sempat viral dengan aksi becak hantu. Kami berhasil mengungkap dan menangkap salah satu tersangka," ujar Riko, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, modus operandi para pelaku yakni berpura-pura mencari makanan ternak dengan menggunakan becak motor pengangkut barang saat malam hari. Namun mereka mengincar motor yang terparkir di halaman rumah warga.

"Pelaku ini mematahkan setir motor lalu diangkut dengan becak. Pengakuan awal pelaku yang tertangkap ada dua TKP dan kami juga sedang mengejar rekan pelaku lainnya," kata Riko.

Tersangka RFS ternyata residivis curanmor. Dia bertugas sebagai eksekutor. Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya becak motor yang digunakan pelaku saat beraksi, jaket dan uang sisa hasil kejahatan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal pencurian dan terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

27 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal