Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Perbukitan Tor Sipira Manuk Madina

Ahmad Husein Lubis
Bareskrim Polri bersama Polres Madina saat memusnahkan ladang ganja di perbukitan Tor Sipira Manuk. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MANDAILING NATAL, iNews.id - Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menemukan ladang ganja seluas lima hektare di Perbukitan Tor Sipira Manuk, Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Lokasinya ada di ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut dan diselingi dengan tanaman palawija.

Ladang tersebut merupakan milik tersangka MI, seorang bandar besar ganja asal Desa Huta Tua. Dia ditangkap polisi karena terlibat sebagai pemasok ganja jaringan Mandailing Natal-Sumatera Barat-Jakarta. Selain MI, polisi turut mengamankan dua tersangka lain yakni AR dan SN. Seluruhnya merupakan warga warga Desa Huta Tua.

Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Robert Dacosta mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan upaya polisi untuk memutus habis rantai peredaran narkotika jenis ganja.

“Tersangka MI ini menjadi pemasok ganja tujuan Jakarta. Dia diketahui memiliki ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sipira Manuk, Panyabungan Timur, Mandailing Natal yang ditanam di antara tanaman palawija seperti cabai dan tomat,,“ ujar Dacosta, Senin (7/12/2020).

Pantauan iNews, perjalanan menuju lokasi ladang ganja ini cukup sulit, Petugas melaluinya dengan berjalan kaki selama 3-4 jam di medan jalan berliku dan menanjak.

Operasi pemusnahan ladang ganja oleh Bareskrim Mabes Polri ini dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Pemusnahan dengan cara dibakar, termasuk tenda tempat menjemur ganja.

“Dari ladang ini kami menemukan hampir 20.000 batang tanaman ganja berumur tiga hingga lima bulan. Tanaman ganja yang ditemukan ini kualitas nomor satu atau dikenal dengan sebutan ganja ekor bajing,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Bareskrim Periksa Kades hingga RT

57 tahun lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

57 tahun lalu

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha

57 tahun lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

57 tahun lalu

Heboh! Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara, 3.000 Batang Tanaman Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal