Polda Sumbar Bakar 164 Kilogram Ganja

Antara
Polda Sumbar musnahkan 164 Kilogram ganja dengan cara dibakar (Antara/iNews)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti 164 kilogram ganja kering. Ganja itu merupakan sitaan barang bukti dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasaman.

"Barang bukti dari Ditresnarkoba Polda Sumbar sebanyak 106 kilogram dan 15 kilogram katinon. Sementara itu barang bukti pengungkapan yang dilakukan Polres Pasaman sebanyak 58 kilogram. Total 164 kg ganja," kata Toni, Kamis (3/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

3 hari lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

4 hari lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

6 hari lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

8 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal