Polisi Temukan Pil Ekstasi di Ruangan yang Disewa Sekda Nias Utara

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers terkait penggeberekan lokasi hiburan malam KTV Bosque. (Foto: istimewa)

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, seluruh tersangka kini diamankan di Polrestabes Medan. Petugas menjerat mereka dengan Pasal 93 Undang-Undang Kesehatan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Karantina Kesehatan. 

"Selain itu mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. 

Sebelumnya, Polrestabes Medan mengamankan 71 orang pengunjung dan karyawan saat menggerebek di tempat hiburan malam KTV Bosque, Minggu (13/6/2021) dini hari. Petugas juga menemukan 285 butir pil ekstasi dari dalam gudang di lokasi tersebut. 

Riko Sunarko mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan yang diterima petugas terkait salah satu KTV di Jalan Adam Malik Medan masih beroperasi di masa PPKM Mikro. Mendapatkan laporan, Polrestabes Medan bersama dengan TNI dan Satgas Covid-19 di Sumut menggerebek lokasi KTV tersebut. 

Untuk mengelabui petugas, pengelola tempat hiburan malam tersebut menghubungi pelanggan. Mereka kemudian masuk ke dalam KTV tersebut melalui pintu samping bersama dengan para petugas. 

"Untuk mengelabui petugas, pintu depan tertutup dan lampu dipadamkan,” ujar Riko, Senin (14/6/2021). 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 jam lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

12 jam lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

4 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

10 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

19 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal