Polisi Temukan Pil Ekstasi di Ruangan yang Disewa Sekda Nias Utara

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers terkait penggeberekan lokasi hiburan malam KTV Bosque. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 71 orang pengunjung ditangkap Polrestabes Medan dari KTV Bosque Kota Medan dan salah satu di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara (57). Selain itu, petugas juga menyita sejumlah ekstasi dari ruangan yang disewa Yafeti di KTV Bosque Medan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan Yafeti Nazara diamankan petugas di room 202 KTV Bosque. Yafeti di ruangan tersebut bersama dengan enam orang rekannya yang lain. 

"Di situ saya cek ada satu orang room 202 menyatakan bahwa dia adalah ASN di Nias Utara. Kepada petugas, Yafeti sebelum mengaku bekerja sebagai ASN di dinas kesehatan," kata Riko Sunarko. 

Riko mengatakan dalam ruangan tersebut terdapat empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Petugas juga menemukan satu butir pil ekstasi. 

"Kami menemukan ada satu butir sisa ekstasi. Mereka mengakui telah mengonsumsi pil ekstasi sebelumnya," kata Riko. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

14 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

16 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Denai, Diduga Tewas Tersengat Alat Setrum Ikan

16 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal