Polisi Temukan Pil Ekstasi di Ruangan yang Disewa Sekda Nias Utara

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers terkait penggeberekan lokasi hiburan malam KTV Bosque. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 71 orang pengunjung ditangkap Polrestabes Medan dari KTV Bosque Kota Medan dan salah satu di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara (57). Selain itu, petugas juga menyita sejumlah ekstasi dari ruangan yang disewa Yafeti di KTV Bosque Medan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan Yafeti Nazara diamankan petugas di room 202 KTV Bosque. Yafeti di ruangan tersebut bersama dengan enam orang rekannya yang lain. 

"Di situ saya cek ada satu orang room 202 menyatakan bahwa dia adalah ASN di Nias Utara. Kepada petugas, Yafeti sebelum mengaku bekerja sebagai ASN di dinas kesehatan," kata Riko Sunarko. 

Riko mengatakan dalam ruangan tersebut terdapat empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Petugas juga menemukan satu butir pil ekstasi. 

"Kami menemukan ada satu butir sisa ekstasi. Mereka mengakui telah mengonsumsi pil ekstasi sebelumnya," kata Riko. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 jam lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

6 jam lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

3 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

10 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

18 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal