Polisi Temukan Sabu dari Tahanan Polres Labuhanbatu

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan terkait peredaran narkoab di Polres Labuhanbatu, Kamis (30/7/2020). (Foto: istimewa)

"Tersangka Kunneng diamankan oleh petugas saat tengah melintas dengan menggunakan sepeda motor di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran. Dari tangannya, kami mengamankan sabu seberat 113,54 gram sabu, satu buah kaca pirek, dan satu buah timbangan elektrik," ujarnya.

Kepada petugas, Kunneng mengakut tidak berasi sendirian namun dibantu seorang rekannya yang bernama Ade Farhad Harahap yang selanjutnya menangkapnya, Kamis (30/7/2020). Dari tangan Ade Farhad, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 4,7 gram.

Oleh petugas, kedua tersangka kemudian diamankan di Mapolres Labuhanbatu. Karena merasa curiga dengan gerak-gerik Kunneng saat berada di sel tahanan, petugas kemudian menggeledah kembali tersangka. Saat penggeledahan tersebut, petugas kembali mendapati sabu seberat 0,65 gram dalam dua kemasan plastik klip.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Viral Pegawai Labrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Labuhanbatu, Berujung Laporan Polisi

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal