Polisi Tetapkan Tersangka Baru Terkait Pengeroyokan Personel TNI AU di Medan

Antara
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan satu orang tersangka baru terkait kasus pengeroyokan personel TNI angkatan Udara. Total, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus tersebut. 

"Sudah dua tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis malam (28/10/2021).

Riko mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Sementara itu, dua tersangka lainnya saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.

"Dua tersangka yang sudah diamankan masih diperiksa," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

13 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

17 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

17 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

19 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto, 2 Anggota Perguruan Silat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal