Polisi Tetapkan Tersangka Baru Terkait Pengeroyokan Personel TNI AU di Medan

Antara
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan satu orang tersangka baru terkait kasus pengeroyokan personel TNI angkatan Udara. Total, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus tersebut. 

"Sudah dua tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis malam (28/10/2021).

Riko mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Sementara itu, dua tersangka lainnya saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.

"Dua tersangka yang sudah diamankan masih diperiksa," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
24 jam lalu

Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior, Sang Ayah Ungkap Awalnya Dikabarkan Kecelakaan

24 jam lalu

Serda Ahmad Muzammil Prajurit TNI AU Meninggal Tak Wajar, Diduga Dianiaya 4 Senior

1 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal