Polisi Ungkap Peredaran 1,6 Kg Sabu di Medan, 4 Kurir Diamankan

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat memberikan keterangan pers penangkapan 4 kurir narkoba, Selasa (14/7/2020). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap empat orang kurir narkoba dari sejumlah lokasi di Kota Medan. Salah satu tersangka ditembak petugas karena mencoba kabur dengan melawan saat ditangkap.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan keempat pelaku yang ditangkap yakni RS (26), SME Alias Mahadi (45), SM alias Mina (21), dan AH (37). Dari keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,6 kg.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka SME alias Mahadi di Jalan Pancasila, Dusun IX, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang pada Kamis (18/7/2020) lalu.

"Dari tangan SME, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 300 gram," kata Irsan, Selasa (15/7/2020).

Berdasarkan hasil keterangan dari SME, petugas kemudian melakukan pengembangan ke arah Jalan Karya Ujung, Kecamatan Namorambe, Kamis (25/6/2020). Dari lokasi tersebut, petugas menangkakap SM alias Mina.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal