Polres Batubara Tetapkan 7 Tersangka Aksi Demo Anarkis

Fadly Pelka
Polres Batubara tetapkan 7 tersangka aksi demo anarkis (Foto: iNews/Fadly Pelka)

BATUBARA, iNews.id -Polres Batubara, Sumatera Utara (Sumut) tetapkan tujuh tersangkademo anarkis di depan DPRD Batubara. Satu tersangka di antaranya merupakan provokator yang menggerakkan massa aliansi mahasiswa pemuda pemudi dan buruh Indonesia (Ampibi).

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, dari 45 orang yang diamankan ada tujuh orang yang tetapkan tersangka dan dua orang wajib lapor. Sebagian dari mereka yang masih di bawah umur dijemput orang tuanya.

"Telah diamankan 45 orang, yang mana ditetapkan tujuh orang tersangka," ucapnya, Rabu (14/10/2020).

Polres Batubara juga menyita beberapa barang bukti seperti pecahan batu, bendera dan tiga unit mobil jenis pikap.

Sebelumnya, aksi anarkis mereka menyebabkan Kasat Sabhara Polres Batubara AKP BP Sinaga menderita luka robek di kepala. AKP BP Sinaga kini dirawat di RS Bhayangkara Sumut.

"Kami sampaikan bahwa korban AKP BP Sinaga dirawat di RS Bhayangkara Sumut akibat kejadian kemarin," ujarnya.

Ketujuh tersangka dikenakan pasal berlapis undang-undang nomor 6 tahun 2008 tentang karantina dan pasal 160 KUHP.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

14 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

20 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

22 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

28 hari lalu

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Batubara Tewas usai Bakar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal