Polres Batubara Tetapkan 7 Tersangka Aksi Demo Anarkis

Fadly Pelka
Polres Batubara tetapkan 7 tersangka aksi demo anarkis (Foto: iNews/Fadly Pelka)

BATUBARA, iNews.id -Polres Batubara, Sumatera Utara (Sumut) tetapkan tujuh tersangkademo anarkis di depan DPRD Batubara. Satu tersangka di antaranya merupakan provokator yang menggerakkan massa aliansi mahasiswa pemuda pemudi dan buruh Indonesia (Ampibi).

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, dari 45 orang yang diamankan ada tujuh orang yang tetapkan tersangka dan dua orang wajib lapor. Sebagian dari mereka yang masih di bawah umur dijemput orang tuanya.

"Telah diamankan 45 orang, yang mana ditetapkan tujuh orang tersangka," ucapnya, Rabu (14/10/2020).

Polres Batubara juga menyita beberapa barang bukti seperti pecahan batu, bendera dan tiga unit mobil jenis pikap.

Sebelumnya, aksi anarkis mereka menyebabkan Kasat Sabhara Polres Batubara AKP BP Sinaga menderita luka robek di kepala. AKP BP Sinaga kini dirawat di RS Bhayangkara Sumut.

"Kami sampaikan bahwa korban AKP BP Sinaga dirawat di RS Bhayangkara Sumut akibat kejadian kemarin," ujarnya.

Ketujuh tersangka dikenakan pasal berlapis undang-undang nomor 6 tahun 2008 tentang karantina dan pasal 160 KUHP.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

4 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

13 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal